Warga Patumbak jadi Maling di Tuntungan, 9 Bulan Baru Ketangkap
Medan | SumutVoice - Tim Opsnal Polsek Medan Tuntungan berhasil mengamankan seorang buronan pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor dalam rangkaian Operasi Kancil Toba 2025. Pelaku berinisial Asmayudi alias Lelek (46) warga Desa Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Ia ditangkap saat bersembunyi di kawasan Patumbak, Kamis (25/9) dini hari.
Kapolsek Medan Tuntungan, IPTU Syawal Sitepu, S.H., M.H., menyebut penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan atas laporan korban, seorang ibu rumah tangga bernama Sariah (47), yang kehilangan sepeda motor Honda Vario 125 miliknya pada 11 Januari 2025 lalu.
Kasus bermula ketika korban memarkirkan sepeda motor Honda Vario hitam tahun 2019 dengan stang terkunci di halaman belakang Kantor Lurah Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan.
Saat kembali sekitar pukul 08.00 WIB, korban mendapati motornya sudah raib. Atas kejadian itu, korban segera melapor ke Polsek Medan Tuntungan.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku yang sudah buron 9 bulan ini mengakui telah melakukan pencurian dengan menggunakan kunci palsu. Setelah membawa kabur motor korban, pelaku menyembunyikannya di sebuah gudang di sekitar Patumbak.
“Dari hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario 125 BK 3709 AIM warna hitam tahun 2019 dengan nomor rangka MH1JM5118KK391445 dan nomor mesin JM51E1390989,” ungkap Kapolsek.