Sumut Kini
Promo Website Ramadhan

Kronologi Mobil Warga Medan Sunggal Ditabrak Kereta Api di Simalungun

Simalungun | Sumut Voice - Kecelakaan antara mobil dan kereta api terjadi di perlintasan tanpa palang pintu Jalan Jengkol Doyong, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sabtu (7/3/2026) sore. Dua perempuan yang berada di dalam mobil mengalami luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.20 WIB di perlintasan liar Km 40+000 jalur rel Stasiun Dolok Merangir–Stasiun Siantar.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengatakan kecelakaan melibatkan satu unit mobil Mitsubishi Xpander warna hitam dengan kereta api barang yang melintas dari arah Medan menuju Pematangsiantar.

"Informasi dari masyarakat diterima sekitar pukul 15.31 WIB. Setelah menerima laporan, Kapolsek Serbalawan bersama personel langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan," ujar Verry, Sabtu malam.

Mobil tersebut dikemudikan Friska Siagian, warga Perumahan Intisari, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

Di dalam kendaraan juga terdapat penumpang Pebri Ester Jelita Dohare, warga Kelurahan Parhorasan Nauli, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, mobil datang dari arah Jalan Karya dan melintasi perlintasan kereta api yang tidak dilengkapi palang pengaman. Pada saat bersamaan, melintas kereta api barang KLB V1/10802 dari arah Medan.

"Gerbong bagian belakang kereta api menyenggol bagian depan mobil sehingga kendaraan berputar dan menghantam bagian belakang gerbong," ucap Verry.

Benturan tersebut mengakibatkan mobil mengalami kerusakan cukup parah pada bagian depan dan belakang. Sementara kedua korban mengalami luka serta trauma, namun masih dalam kondisi sadar.

Petugas yang tiba di lokasi langsung mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Murni Teguh Horas Insani untuk mendapatkan penanganan medis.

Selain itu, personel Sat Lantas Polres Simalungun bersama Polsek Serbalawan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengevakuasi kendaraan dari jalur rel menggunakan truk agar tidak mengganggu perjalanan kereta api.

"Barang bukti kendaraan telah diamankan di Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun untuk kepentingan penyelidikan," kata Verry.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api, terutama yang tidak memiliki palang pintu. "Pastikan tidak ada kereta yang melintas sebelum menyeberang. Keselamatan harus menjadi prioritas utama," katanya.

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image