GUr0TUY8BSW7TfOlTpAlGSC5BA==

Forum Diskusi Mahasiswa ITBI Sumut Gelar Aksi, Tuntut Penuntasan Dugaan Penyimpangan Dana KIP

Medan | Sumut Voice - Aliansi Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Senin (27/4).

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyuarakan tuntutan atas dugaan penyimpangan dana bantuan pendidikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Medan.

Dalam orasinya, massa aksi menyampaikan bahwa mereka datang bukan untuk meminta belas kasihan, melainkan menuntut keadilan. Mereka mengaku sebagai penerima bantuan KIP Kuliah yang berasal dari keluarga kurang mampu, seperti anak petani, buruh, dan pekerja informal.

Mahasiswa menyebutkan, bantuan biaya hidup KIP Kuliah sebesar Rp9.600.000 untuk dua semester yang seharusnya mereka terima, diduga tidak disalurkan secara utuh. Mereka mengklaim hanya menerima Rp9.400.000, sehingga terdapat selisih Rp200.000 per mahasiswa.

“Uang itu untuk kebutuhan hidup kami selama kuliah, seperti makan, tempat tinggal, dan kebutuhan akademik. Namun ada potongan yang tidak jelas,” ujar salah satu orator dalam aksi tersebut.

Selain itu, massa aksi juga mengungkap dugaan adanya permintaan pengembalian dana yang telah diterima mahasiswa ke rekening pribadi pihak tertentu. Mereka mengaku memiliki bukti berupa percakapan dan data transfer yang mendukung klaim tersebut.

Mahasiswa juga menyoroti tindak lanjut laporan yang sebelumnya telah disampaikan ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I. Mereka menilai belum ada langkah konkret atas laporan tersebut.

Dalam aksinya, mahasiswa menyampaikan empat tuntutan utama kepada aparat penegak hukum, yakni:

  1. Mendesak penetapan tersangka terhadap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab dalam pengelolaan dana KIP Kuliah di kampus terkait.
  2. Meminta penyitaan dan pemblokiran rekening yang diduga digunakan dalam aliran dana tersebut.
  3. Mendorong dilakukannya audit investigatif terhadap seluruh perguruan tinggi penerima KIP Kuliah di Sumatera Utara.
  4. Menuntut pengembalian penuh dana yang diduga tidak diterima mahasiswa, termasuk dana yang telah dikembalikan ke pihak tertentu.


Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan diwarnai dengan penyampaian aspirasi secara bergantian oleh para mahasiswa. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kampus maupun instansi terkait atas tudingan yang disampaikan dalam aksi tersebut.

Mahasiswa berharap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dapat menindaklanjuti laporan mereka secara transparan dan profesional demi menjamin hak-hak mahasiswa penerima bantuan pendidikan. (Yuli)

Type above and press Enter to search.