GUr0TUY8BSW7TfOlTpAlGSC5BA==

Begini Nasib Bu Syerly "Ciyeeee curhat dia bahhh" usai Videonya Viral

Medan | Sumut Voice - Sherly disorot karena melontarkan celetukan bernada meremehkan saat warga mengadukan maraknya aksi begal dan minim Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di hadapan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, viral di media sosial. 

Buntut kejadian tersebut, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) itu diperiksa Inspektorat Kota Medan dan dinyatakan terindikasi melanggar kode etik pegawai.

Peristiwa itu terjadi ketika Wali Kota Medan meninjau Jalan Paya Pasir, kawasan objek wisata Danau Siombak, Kecamatan Medan Marelan.

Saat itu, seorang warga memanfaatkan kunjungan tersebut untuk menyampaikan keluhan terkait minimnya Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang menyebabkan lingkungan menjadi gelap dan rawan tindak kriminal, termasuk aksi begal.

Warga tersebut bahkan mengaku harus mengeluarkan biaya pribadi untuk memasang empat titik lampu jalan secara swadaya demi meningkatkan keamanan lingkungan.

Namun, ketika warga menyampaikan keluhannya, Lurah Paya Pasir saat itu, Syerly, yang berdiri di samping Wali Kota, justru melontarkan celetukan, "Ciyee curhat dia bahh". Celetukan itu dalam literasi di Kota Medan terkesan dengan nada merendahkan.

Ucapan itu terekam kamera dan dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial. Banyak warganet mengecam sikap tersebut karena dinilai tidak mencerminkan empati seorang pelayan publik terhadap keresahan masyarakat.

Menanggapi polemik yang berkembang, Pemerintah Kota Medan langsung mengambil langkah dengan memeriksa Syerly melalui Inspektorat Kota Medan. 

Pemeriksaan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Klarifikasi Nomor 800.1.6.2/257/Irbansus/2026 tertanggal 28 Juli 2026.

"Sedang kami proses itu bang," kata Kepala Inspektorat Medan, Erfin Fahrurrazi, Rabu (29/7/2026). 

Dalam pemeriksaan itu, Sherly yang kini bertugas di Kantor Camat Medan Marelan dimintai klarifikasi atas ucapan yang viral di media sosial.

Sebelum pemeriksaan dilakukan, Sherly menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Ia beralasan bahwa ucapan tersebut terlontar secara spontan karena merasa memiliki hubungan yang akrab dengan warga yang menyampaikan keluhan, yakni Ibu Ulfa. 

"Hal tersebut terjadi secara spontan. Karena saya merasa dekat dan akrab serta sering bercanda kepada Ibu Ulfa, dan sebaliknya Ibu Ulfa pun demikian, jadi terucap begitu saja," ujar Syerly.

Ibu Ulfa juga membenarkan bahwa dirinya memiliki hubungan yang cukup dekat dengan Syerly sehingga candaan seperti itu sudah biasa terjadi.

"Kami dekat dengan Ibu Lurah, Bang, jadi biasa bercanda seperti itu. Ya mungkin tanggapan netizen lain berbeda, saya pun mohon maaf juga. Tapi yang jelas kami biasa saja, tidak ada masalah," katanya.

Meski demikian, Inspektorat Kota Medan tetap menilai tindakan tersebut harus diproses sesuai aturan disiplin ASN.

Inspektur Kota Medan, Erfin Fahrurrazi, mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan Syerly terindikasi melanggar Peraturan Wali Kota Medan Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penegakan Disiplin dan Kode Etik Pegawai ASN.

Menurut Erfin, pemeriksaan mengacu pada Pasal 4 huruf f yang mewajibkan setiap ASN menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, maupun tindakan, baik di dalam maupun di luar lingkungan kedinasan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan direkomendasikan untuk mendapatkan pembinaan disiplin," ujar Erfin.

Ia menjelaskan rekomendasi tersebut mengacu pada Pasal 7 ayat (1) huruf d Perwal Nomor 58 Tahun 2023 yang mengatur pemberian hukuman disiplin ringan bagi ASN yang melanggar kewajiban menjaga integritas dan keteladanan sehingga berdampak terhadap citra perangkat daerah. 

Pemko Medan menegaskan penanganan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen menjaga profesionalisme aparatur sipil negara agar tetap memberikan pelayanan yang beretika, profesional, dan menghormati setiap aspirasi masyarakat.

Type above and press Enter to search.