Sumut Update

Kronologi Dukun Pengganda Uang Habisi Pasien dan Cabuli Anaknya

Medan | SumutVoice - Petugas Unitreskrim Polsek Medan Tembung berhasil mengungkap sekaligus menangkap pelaku pembunuhan dan pencabulan.

Korban dihabisi dengan cara dibacok dan jasadnya dibuang ke semak-semak kawasan Desa Palo Merbau, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Adapun identitas korban berinisial KJ. Pria ditaksir berumur 50-an tahun itu tewas bersimbah darah setelah dibacok pelaku di bagian kepalanya dari arah belakang.

Polisi yang melakukan penyelidikan selama beberapa hari akhirnya berhasil meringkus pelakunya berinisial Al (50) warga Jalan Trunojoyo, Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Kronologi Awal Mula Korban Dibunuh

Sebelum dibunuh, korban bersama anaknya E (35) mendatangi rumah pelaku di Jalan Trunojoyo. Pelaku disebut-sebut berprofesi sebagai dukun yang bisa menggandakan uang. Korban bersama anaknya datang ke rumah pelaku pada Sabtu (16/8/2025).

Diduga kedatangan kedua korban karena tujuan tertentu.

Singkat cerita, setelah bertemu di rumah itu, pelaku diduga memiliki misi terselubung dengan mengatakan kepada anak korban E untuk sebentar membawa orang tuanya itu ke suatu tempat.

Dengan mengendarai sepeda motor berboncengan, tanpa merasa curiga korban bersama pelaku pergi ke daerah Desa Palo Merbau, Percut Sei Tuan.

Entah bagaimana, sesampainya di lokasi, pelaku tiba-tiba membacok korban dengan senjata tajam (sajam) jenis parang. Parang itu dihujamkan pelaku ke bagian kepala korban dari arah belakang. Seketika korban tergeletak tewas bersimbah darah dan mayat korban diletakkan pelaku ke semak-semak.

Sekitar satu jam kemudian, pelaku kembali ke rumahnya menemui anak korban. Sesampainya di rumah, E bertanya kepada pelaku di mana keberadaan orang tuanya. Lalu dijawab pelaku dengan alasan bahwa korban sedang membeli makanan.

Di rumah itu, giliran E yang dianiaya oleh pelaku. Korban diduga hendak diperkosa. Korban sempat melakukan perlawanan dan meronta-ronta agar lepas dari jeratan pelaku, hingga akhirnya korban berhasil melarikan diri dengan cara memanjat.

Usai kejadian, esok harinya, Minggu (17/8/2025) korban membuat laporan ke Polsek Medan Tembung. Di hadapan penyidik, korban menceritakan tentang apa yang dialaminya.

Petugas yang menerima laporan itu kemudian turun ke lokasi melakukan olah TKP. Namun, pelaku sudah kabur diduga telah mengetahui kedatangan polisi.

Tak berhenti sampai di situ, petugas menyisir sekitar lokasi rumah pelaku dan berhasil menangkap pelaku saat berdiri di pinggir jalan dekat sungai Desa Cinta Rakyat, Sabtu (23/8/2025) siang.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengatakan jasad korban dibuang di semak-semak seberang sungai Desa Palo Merbau.

Kemudian, petugas membawa pelaku untuk menunjukkan di mana jasad korban dibuang. Tragisnya, jasad korban sudah menjadi tengkorak diduga sudah digerogoti binatang di semak-semak tersebut.

Bersama Tim Inafis Polrestabes Medan, dalam kondisi hujan deras, jasad korban lalu dievakuasi dan dibawa ke RS Bhayangkara, Medan, untuk diautopsi. Sementara pelaku diboyong ke Polsek Medan Tembung guna proses hukum lebih lanjut.

Kabarnya, pelaku diberikan tindakan tegas terukur (ditembak) oleh petugas di bagian kedua kakinya. Hingga kini belum diketahui motif pelaku membunuh KJ dan menganiaya E.

Selain berhasil menangkap pelaku, petugas juga disebut-sebut mengamankan barang bukti berupa handphone milik korban dan sebilah sajam jenis parang yang digunakan pelaku untuk membunuh korban. (MedanPos)

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment