Polda Sumut Gagalkan Peredaran 190 Kg Sabu di Perairan Langkat, Binjai dan Langkat Jadi Sorotan Peredaran Narkoba
![]() |
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menunjukkan kapal nelayan yang dipakai para tersangka yang mengangkut 190 kg sabu diperairan Langkat, Rabu (20/8/2025). |
Langkat | SumutVoice - Peredaran narkoba diduga semakin marak di Kabupaten Langkat dan Kota Binjai. Hal ini terbukti dari pengungkapan besar-besaran oleh Polda Sumatera Utara yang berhasil menggagalkan distribusi 190 kilogram sabu dari jalur perairan Langkat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan narkoba tersebut diangkut dengan kapal nelayan yang telah dimodifikasi sedemikian rupa agar tidak terdeteksi. Polisi mengamankan dua orang tersangka yang diduga mendapat perintah dari seorang DPO berinisial YD.
“Tim saat melakukan penggerebekan sempat terombang-ambing di laut sehingga butuh waktu sekitar enam jam untuk menjemput barang bukti dari lokasi,” ujar Calvijn saat konferensi pers di Halaman Polres Langkat, Rabu (20/8/2025).
THM di Langkat dan Binjai Jadi Lokasi Peredaran
Selain jalur laut, peredaran narkoba juga merambah tempat hiburan malam (THM). Calvijn menyebut, ada tiga lokasi yang menjadi sorotan, yakni D4 dan Blue Sky di Langkat, serta Blue Star di Binjai.
“Ada pengendali narkoba yang berasal dari manajemen, ada pelayan hingga LC yang menawarkan narkoba secara terbuka kepada pelanggan,” ungkapnya.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan gubuk-gubuk di sekitar area hiburan malam yang diduga dipakai sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkoba. Saat ini, Polda Sumut masih mendalami keterkaitan antara bangunan tersebut dengan pemilik THM.
Lima Modus Peredaran Narkoba di Langkat dan Binjai
Dalam paparannya, Calvijn mengungkap setidaknya ada lima modus yang digunakan jaringan narkoba di wilayah Langkat dan Binjai:
- Transaksi laut dan darat menggunakan kapal dan jalur darat.
- Pendirian barak atau loket narkoba di ladang atau perkebunan.
- Pemanfaatan media sosial untuk transaksi, khususnya ekstasi, dengan sistem COD.
- Peredaran di tempat hiburan malam, melibatkan manajemen hingga pekerja hiburan.
- Penggunaan tim pantau berlapis, bahkan melibatkan anak di bawah umur, untuk mengawasi pergerakan aparat.
- “Mirisnya, anak-anak di bawah umur ikut dilibatkan sebagai tim pantau di pintu masuk lokasi peredaran narkoba,” tegas Calvijn.
Ratusan Kasus Diungkap, Jutaan Jiwa Terselamatkan
Sejak 1 Januari hingga 19 Agustus 2025, Polda Sumut bersama Polres Langkat dan Polres Binjai mencatat:
- 429 kasus narkoba berhasil diungkap.
- 534 tersangka diamankan
- Barang bukti: 206 kg sabu, 70 ribu butir ekstasi, 9 ribu pil Happy Five (H5), 170 gram kokain, dan ganja.
- Estimasi 1,53 juta jiwa terselamatkan dengan nilai ekonomi yang digagalkan mencapai Rp 298 miliar.
Fokus Penindakan
Dengan maraknya modus peredaran, Polda Sumut memastikan akan memperkuat pengawasan dan penindakan di Langkat dan Binjai, dua daerah yang kini disebut sebagai titik rawan narkoba.
“Kami akan lakukan penguatan dan penebalan tim di Langkat dan Binjai untuk memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya,” pungkas Calvijn.