Jangan Iri!!! Ini Besaran Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Medan
Medan | SumutVoice - Setiap tahun anggota DPRD Medan mendapat tunjangan perumahan hingga Rp 500 juta. Padahal, di kawasan elite Kota Medan saja uang sewa rumah 'hanya' Rp 400 jutaan per tahun.
Sementara, pada umumnya anggota DPRD Medan sudah punya dan tinggal di rumahnya sendiri. Dengan demikian, uang tunjangan perumahan itu untuk menyewa rumah sendiri atau masuk kantong.
Besaran tunjangan perumahan bagi 50 Anggota DPRD Medan ini diatur lewat Peraturan Wali Kota Medan Nomor 14 Tahun 2019 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan serta Anggota DPRD Kota Medan yang ditandatangani Wali Kota Bobby Nasution.
Setiap bulan, 50 legislator yang berkantor di Jalan Maulana Lubis Medan itu mendapatkan uang tunjangan perumahan Rp 41.986.750 untuk ketua dewan, Rp 28.514.000 wakil ketua dewan dan anggota DPRD masing-masing mendapatkan Rp 19.698.416
Jika diakumulasi, setiap tahun dari uang tunjangan perumahan itu, maka Ketua DPRD Medan mendapatkan Rp 503.841.000, wakil ketua Rp 342.168.000, sedangkan anggota masing-masing Rp 236.380.992.
Sesuai ketentuan, pemberian uang tunjangan perumahan kepada para anggota DPRD berlaku jika pemerintah daerah (Pemda) belum dapat menyediakan rumah dinas.
Besaran uang tunjangan perumahan yang diberikan harus disesuaikan dengan memperhatikan asas kepatutan, kewajaran, rasionalitas standar harga setempat yang berlaku sesuai ketentuan perundangan-undangan.
Aturan soal standar rumah negara/dinas bagi Anggota DPRD tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah.
Dalam aturan itu tertulis standar untuk rumah jabatan bagi ketua DPRD, yakni dengan ukuran maksimal luas bangunan 300 m² (meter persegi) dan luas tanah 750 m².
Sementara untuk wakil ketua DPRD mendapatkan rumah jabatan dengan ukuran maksimal luas bangunan 250 m² dan luas tanah 500 m².
Sedangkan masing-masing anggota DPRD rumah jabatan dengan ukuran maksimal luas bangunan 150 m² dan luas tanah 350 m².
Meski mendapatkan tunjangan perumahan, namun berdasarkan informasi yang diperoleh, ternyata sebagian besar Anggota DPRD Medan masih menempati rumah tinggal pribadi mereka. (MedanBisnis)