Kasus Smartboard Rp14 Miliar di Tebingtinggi, Nama Mantan Pj Wali Kota Moettaqien Hasrimy Diseret
Medan | SumutVoice – Satu per satu kasus dugaan korupsi proyek Smart Board di Sumatera Utara mulai menyeret nama pejabat. Setelah kasus serupa di Kabupaten Langkat, kini giliran Kota Tebingtinggi yang disorot.
Proyek pengadaan Smart Board senilai Rp14 miliar di Dinas Pendidikan Tebingtinggi disebut-sebut melibatkan mantan Pj Wali Kota Moettaqien Hasrimy, yang kini menjabat Kepala Satpol PP Provinsi Sumut.
Plt. Kasipenkum Kejati Sumut, Husairi, membenarkan bahwa kasus ini sudah naik status.
“Dugaan korupsi Smart Board di Tebingtinggi sudah tahap penyidikan. Pihak-pihak terkait juga sudah dimintai keterangan,” jelasnya, Senin (22/9/2025).
Proyek Sarat Masalah
Pengadaan Smart Board menggunakan APBD Tebingtinggi 2024 dengan nilai lebih dari Rp14 miliar. Rencananya, papan tulis digital itu akan dipasang di seluruh SMP Negeri. Namun sejak awal, rencana proyek menuai penolakan. Sejumlah anggota DPRD menilai pengadaan ini hanya menghamburkan anggaran daerah.
Belakangan, muncul dugaan permainan harga dan spesifikasi barang yang tidak sesuai. Bahkan beredar kabar, sebagian dana proyek mengalir untuk kepentingan politik praktis menjelang Pilkada 2024.
Dokumen Tertulis Tanda Tangan Pj Wali Kota
Dugaan keterlibatan Moettaqien Hasrimy makin menguat setelah beredarnya surat tertanggal 31 Januari 2025 yang ditandatangani langsung olehnya dan ditujukan kepada Ketua DPRD Tebingtinggi. Surat itu berisi instruksi pergeseran anggaran untuk pembayaran proyek Smart Board.
Anehnya, pergeseran anggaran diduga bersumber dari Biaya Tak Terduga (BTT) 2025, padahal kondisi keuangan daerah saat itu sedang morat-marit. Langkah tersebut sempat diprotes sejumlah pihak karena dianggap janggal dan penuh rekayasa.
Mark-up Harga
Selain persoalan prosedur, harga satu unit Smart Board diduga di-mark up hingga ratusan juta rupiah, sementara barang yang diserahkan kualitasnya jauh di bawah standar. Modus mark-up ini diyakini sebagai pintu utama kerugian negara dalam proyek tersebut.
Aktivis anti-korupsi mendesak Kejatisu menuntaskan kasus tanpa pandang bulu.
“Kita ingin Kejati tegas. Jangan ada kesan pilih kasih, siapa pun yang terlibat harus diperiksa, termasuk pejabat tinggi,” ujar seorang aktivis di Medan.