Pria 42 Tahun Dikeroyok Usai Kondom Tertinggal di Kelamin Cewek Bookingan

Jakarta | Sumut Voice - Di sebuah kamar kos di bilangan Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan, seorang pria berusia 42 tahun dengan inisial P tampak duduk tersandar di ambang pintu kamar mandi. Di hadapannya, tujuh orang—perempuan dan laki-laki—mengelilingi dengan sorot mata mencemooh.
Sebuah gayung plastik biru menumpahkan air dingin ke tubuhnya, disusul tawa dan jogetan kecil dari orang-orang di sekelilingnya. Video berdurasi kurang dari satu menit itu beredar cepat di media sosial, salah satunya tampak di akun Instagram @jagakarsa_update.
P, yang datang jauh-jauh dari Cianjur, Jawa Barat, tampak ketakutan. Tangan kirinya terangkat setengah, seolah meminta belas kasihan. Malam itu, kunjungannya ke sebuah kos di Jagakarsa bermula dari perjanjian di aplikasi Michat. Di sana ia memesan seorang perempuan berinisial VO. Pertemuan berlanjut ke kamar kos, lalu hubungan badan terjadi. P mengaku sudah membayar Rp300 ribu—transaksi yang, menurut aparat, menjadi awal masalah panjang itu.
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, menceritakan bahwa usai berhubungan badan, VO mengaku kondom yang dipakai P tertinggal di dalam organ intimnya. “VO kemudian mencoba mengeluarkannya dengan gagang sikat gigi, dibantu teman-temannya,” ujar Nurma. Upaya itu bukan hanya gagal, tetapi malah melukai VO hingga mengeluarkan darah.
Dari sinilah suasana berubah panas. VO meminta uang ganti rugi Rp250 ribu untuk berobat. Namun P hanya memiliki sisa Rp50 ribu. Perdebatan makin meninggi, dan akhirnya berubah menjadi pengeroyokan. Dalam rekaman video, bukan hanya air yang disiramkan, tetapi juga penghinaan dan intimidasi. P tak hanya babak belur, tetapi juga kehilangan ponsel, KTP, STNK, dan ATM yang dirampas para pengeroyok.
Usai kejadian, dengan tubuh gemetar dan barang-barangnya raib, P melapor ke Polsek Jagakarsa. Tim kepolisian bergerak cepat. Mereka mendatangi lokasi kos, mengamankan tujuh orang terduga pelaku: empat perempuan—VO, AZ, M, dan DN—serta tiga laki-laki berinisial AA, GB, dan M. Semua barang milik korban juga ditemukan.
Namun proses hukumnya tak berlarut. Menurut Kapolsek Nurma, kasus ini akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. P membuat surat pernyataan di atas materai. Setelah mediasi, barang-barangnya dikembalikan. Para terduga pelaku pun dipulangkan pada Minggu, 16 November 2025, setelah dijemput keluarga masing-masing.
Tak ada kabar lebih jauh mengenai apakah P melanjutkan proses hukum. Video viral yang sempat memicukan kemarahan warganet itu kini hilang ditelan linimasa. Yang tersisa hanyalah pertanyaan lama tentang praktik prostitusi daring, kekerasan komunal, dan betapa rapuhnya seseorang ketika memasuki ruang yang salah pada malam yang salah.
