Sumut Kini
Destinator

Bencana Sumatera Diguyur Bantuan: KK Rp8 Juta, Korban Jiwa Rp15 Juta

Jakarta | Sumut Voice – Pemerintah menetapkan bantuan bagi korban banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Setiap kepala keluarga (KK) terdampak akan menerima bantuan minimal Rp8 juta, sementara santunan korban jiwa ditetapkan sebesar Rp15 juta.

Kebijakan tersebut disampaikan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya usai bertemu Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta. Informasi itu diunggah melalui akun Instagram resmi @sekretariat.kabinet, Rabu (24/12/2025).

“Setiap kepala keluarga yang terdampak atau mengungsi akan mendapat minimal Rp8 juta, dengan rincian Rp3 juta untuk isian rumah dan Rp5 juta untuk pemulihan ekonomi,” tulis Teddy.

Selain bantuan tunai, pemerintah juga menyiapkan beras 10 kilogram per bulan, uang lauk pauk Rp300–450 ribu per bulan, pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap), serta uang tunggu hunian sebesar Rp600 ribu.

Untuk korban bencana, pemerintah menetapkan santunan Rp15 juta bagi korban meninggal dunia, sementara korban luka berat akan menerima Rp5 juta.

Teddy menegaskan, seluruh bantuan dan santunan tersebut akan disalurkan langsung oleh Kementerian Sosial, berdasarkan data serta persetujuan pemerintah daerah setempat.

“Seluruh dana santunan akan dibagikan Kementerian Sosial berdasarkan data dan persetujuan dari masing-masing bupati dan wali kota,” ujarnya.

Namun di lapangan, besaran bantuan tersebut masih menyisakan pertanyaan di tengah besarnya dampak bencana, kerusakan rumah, serta hilangnya sumber penghidupan warga. Publik pun menunggu bagaimana realisasi penyaluran dilakukan secara cepat, tepat sasaran, dan tanpa potongan.

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image