Sumut Kini
Destinator

Bekawan di Penjara, Pas Keluar Jadi Maling Motor, 4 Orang Ini Kompak Gol Lagi

Medan | Sumut Voice - Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang dikenal sebagai spesialis pencurian sepeda motor di rumah ibadah, khususnya masjid, diketahui dikendalikan oleh Andi Sanjaya.

Mereka kerap menyasar rumah ibadah, khususnya masjid saat jemaah menjalankan salat subuh. Menurut Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, keempatnya berkenalan dan menjalin komunikasi selama di Lembaga Pemsayarakatan (Lapas).

"Keempat tersangka ini residivis kasus serupa dan berkenalan di Lapas. Kelompok ini dikendalikan oleh tersangka Andi Sanjaya," ujarnya, Kamis (8/1/2026).

Masih kata Bambang, setelah berhasil menjalankan aksinya keempatnya menjual sepeda motor di kawasan Simpang Selayang.

"Uang hasil kejahatan digunakan para tersangka untuk mengonsumsi narkotika. Para pelaku biasanya beraksi saat waktu salat subuh dengan cara mengintai lokasi terlebih dahulu sebelum beraksi. Jadi tidak berpura-pura sebagai jemaah," katanya.

Untuk mengelabui petugas, keempat tersangka kerap mengubah warna sepeda motornya usai menjalankan aksinya. "Mereka selalu mengganti warna sepeda motor. Setelah teridentifikasi sama kita, mereka mengganti sepeda motor lain," ucap Bambang.

Tersangka Andi ketika dicecar pertanyaan oleh Mistar mengaku berperan sebagai otak pelaku. Tak cuma itu, ia juga mengaku masih punya hubungan keluarga dengan tersangka lainnya, Doli. Dikatakannya, ia mengajak ketiga rekannya itu berkeliling mencari mangsa menggunakan sepeda motor.

Jika menemukan target, Andi akan memberi isyarat kepada rekannya untuk berhenti dan melakukan aksi pencurian.

Sepeda motor hasil kejahatan itu pun dijual dengan harga bervariasi. Mulai dari Rp3 juta hingga Rp5 juta per unit. Uangnya juga dibagi sesuai peran masing-masing tersangka. "Sesuai perannya. Ada yang Rp1 juta, ada yang Rp2 juta," katanya.

Sebelumnya diberitakan, unit reskrim Polsek Sunggal mengungkap sindikat curanmor yang menyasar parkiran masjid dan sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap empat orang tersangka. Keempatnya yakni Doli Aritonang, 21 tahun, Tri Rahmadsyah, 30 tahun, Andi Sanjaya 30 tahun dan Rian Sinaga, 20 tahun.

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image