Sumut Kini
Destinator

Terkait Sanksi RS Persulit Pasien Kecelakaan, Dinkes Sumut : Masalah Ini Tidak Terlalu Berat

Medan | Sumut Voice - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) masih mendalami masalah dua rumah sakit di Medan yang mempersulit pasien kecelakaan di Jalan Ringroad Kota Medan pada Rabu (10/12/2025). Dinkes Sumut telah melakukan mediasi terhadap pihak terkait.

"Kalau jawaban terkait hasil pemeriksaan (mediasi) kita belum bisa ekspos (membuka), itu belum bisa karena masih kita telusuri," ujar Kepala Seksi Yankes Rujukan Dinkes Sumut, dr. Muhammad Emirsyah Harvian Harahap kepada Mistar, Jumat (9/1/2026).

Emir menegaskan pihak RS Royal Prima, RSU Tere Margareth dan pihak yang menyebarkan informasi ke media sosial terkait permasalahan tersebut sudah dimediasi.

"Intinya tujuan mereka untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Kedua rumah sakit juga akan memperbaiki pelayanan kesehatan terhadap pasien," tuturnya.

Terkait pemberian sanksi, Emir mengatakan masih mempertimbangkannya karena masalah tersebut masih dalam pemeriksaan saat ini.

"Permasalahan ini tidak terlalu berat. Dalam arti kata hanya komunikasi saja intinya. Rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan harus mampu berkomunikasi dengan baik, juga efektif terhadap masyarakat," ucapnya.

Dinkes Sumut pun menilai dr Andreas Situngkir yang menjadi pelapor hanya sebatas menyampaikan aspirasi. “Karena hal tersebut sah-sah saja dan tidak masalah,” ujarnya. (Mistar)

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image