Pelayanan Publik Pemko Medan Terbaik di Sumut, Bersih, Tertib dan Bebas Pungli
Medan | Sumut Voice - Pemko Medan meraih predikat “Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi”. Predikat ini menjadikan Pemko Medan sebagai pemerintah terbaik di Sumatra Utara (Sumut) dalam pelayanan publik.
Penobatan itu diselenggarakan Ombudsman Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (29/1/2026) kemarin.
Dengan predikat ini, Kota Medan menjadi salah satu dari 56 pemerintah kota yang dikualifikasi secara nasional dan berhasil meraih nilai tinggi.
Berdasarkan penilaian Ombudsman, sepanjang tahun 2025 Kota Medan berhasil menghadirkan pelayanan publik yang bersih, tertib dan bebas dari praktik maladministrasi. Berdasarkan UU No. 37 Tahun 2008, ini termasuk penundaan berlarut, prosedur berbelit, hingga pungli.
Ombudsman Republik Indonesia menilai Kota Medan berhasil menunjukkan kinerja positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik sepanjang tahun 2025.
Hasil evaluasi tersebut menyimpulkan bahwa layanan publik di Kota Medan dinilai bersih, tertata, serta tidak ditemukan praktik maladministrasi.

