Medan | Sumut Voice – Publik Sumatera Utara, khususnya Kabupaten Langkat, digegerkan oleh kabar burung yang beredar cepat mengenai dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Langkat, H. Syah Afandin, SH alias Ondim, pada Kamis (2/7).
Informasi yang berhasil dihimpun redaksi menyebutkan bahwa operasi senyap tersebut diduga berlangsung sejak Kamis petang.
Diisukan Diciduk Saat Acara APKASI
Kabar yang beredar di lapangan menyebutkan bahwa penangkapan terhadap Ondim diduga terjadi di sela-sela agenda kegiatan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) yang tengah berlangsung di wilayah Kabupaten Deli Serdang.
Bupati Langkat disinyalir diamankan oleh tim penindak komisi antirasuah terkait dugaan perkara pengondisian proyek infrastruktur atau pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Diboyong ke Polrestabes Medan Bersama Oknum Dewan dan Pengusaha
Menurut sumber-sumber lokal, Ondim tidak sendirian. Selain sang Bupati, tim KPK dikabarkan turut mengamankan beberapa orang lainnya, termasuk seorang oknum anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) serta seorang pihak swasta/pengusaha.
Usai diamankan dari lokasi, para terperiksa dikabarkan langsung diboyong ke gedung Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Medan guna menjalani proses pemeriksaan dan peminjaman tempat pemeriksaan sementara sebelum diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Gedung Sat Reskrim Dikepung Awak Media, KPK Masih Irit Bicara
Pantauan langsung di markas Polrestabes Medan pada Kamis malam menunjukkan suasana mendadak ramai.
Sejumlah kuli tinta dan awak media dari berbagai platform tampak siaga dan berkumpul di depan gedung Sat Reskrim untuk memverifikasi serta menunggu kepastian konfirmasi fisik dari penangkapan tersebut.
Sementara itu, pihak lembaga antirasuah masih bersikap hati-hati. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi oleh media belum bersedia memberikan penjelasan atau rincian lebih lanjut mengenai kebenaran, status hukum, maupun kronologi lengkap terkait kabar OTT yang menyeret orang nomor satu di Negeri Bertuah tersebut.
