Medan|Sumut Voice.Kasus dugaan pembakaran terhadap tiga santri Pondok Pesantren Raudatussaulatiyah Al Ibrahimy di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, yang terjadi pada November 2025 kembali menjadi sorotan. Hingga kini, salah satu korban dilaporkan masih menjalani perawatan intensif akibat luka bakar serius, sementara keluarga mengaku harus berjuang sendiri menanggung biaya pengobatan.
Salah seorang korban, Sahid Al Hudri (13), mengalami luka bakar cukup parah pada bagian tangan dan kaki. Kondisinya menyebabkan aktivitasnya terganggu dan ia belum dapat bergerak normal seperti anak-anak seusianya.
Bibi korban, Nurul Hidayah, mengatakan Sahid masih harus menjalani kontrol rutin ke rumah sakit sebanyak dua kali dalam sepekan karena luka yang dialaminya belum sepenuhnya pulih.
"Karena lukanya masih basah, jadi harus tetap dikontrol ke rumah sakit dua kali seminggu, hari Sabtu dan hari Selasa," ujar Nurul kepada kumparan, Senin (6/7).
Menurut Nurul, sejak kasus tersebut dilaporkan ke kepolisian, keluarga masih menanggung seluruh biaya pengobatan secara mandiri karena Sahid berstatus pasien umum dan belum memiliki BPJS Kesehatan.
"Dari semenjak bapaknya masuk laporan ke polisi, kita tetap membayar dan harus menjadi pasien umum," katanya.
Keluarga juga mengaku menghadapi keterbatasan ekonomi. Penghasilan orang tua korban yang bekerja sebagai petani dan buruh serabutan dinilai belum mampu menutupi kebutuhan biaya pengobatan yang terus berjalan.
"Sebenarnya biaya ini yang ingin kami minta bantuan dari dulu, tapi tidak ada yang pernah menanggapi. Akhirnya kami harus menanggung sendiri biaya pengobatan sejak laporan masuk," ungkap Nurul.
Selain itu, keluarga menyatakan belum menerima bantuan biaya pengobatan dari pihak pondok pesantren. Pernyataan tersebut merupakan keterangan dari pihak keluarga dan belum memperoleh tanggapan resmi dari pengelola pesantren.
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah video salah satu korban beredar luas di media sosial. Peristiwa yang diduga terjadi pada November 2025 itu melibatkan tiga santri sebagai korban. Salah seorang korban berinisial SS meninggal dunia setelah menjalani perawatan selama sekitar dua bulan, sementara dua korban lainnya masih menjalani proses pemulihan.
Hingga berita ini ditulis, proses penanganan hukum atas kasus tersebut masih menjadi perhatian publik. Masyarakat berharap para korban memperoleh pendampingan, akses layanan kesehatan yang memadai, serta kepastian hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
