“Wahana Jalan Kupas” Penambah Derita Rakyat Langkat

Langkat | Sumut Voice - Kabupaten Langkat tak henti-hentinya menghadirkan terobosan bagi masyarakatnya, bukan untuk menambah kesejahteraan dan ketentraman, tapi malah menambah penderitaan rakyatnya. Kalau kepala daerahnya ditangkap karena kasus korupsi, itu sudah biasa. Sebagai kabupaten peringkat 11 termiskin di Sumatera Utara, juga tidak asing lagi, tapi kali ini “wahana jalan kupas” memberikan sensasi baru dalam berkendara yang mengancam keselamatan nyawa.

Jalan kupas dimaksud, dalam pantauan Jumat (25/9) ialah sejumlah ruas jalan di Langkat yang dikeruk, dikupas namun terkesan ditinggalkan begitu saja tanpa ada perbaikan. Meninggalkan lubang jalan yang banyak, tekstur permukaan jalan yang berulir menyebabkan kendaraan kecil rentang mengalami oleng dan kehilangan kendali. Alhasil, ada banyak rakyat yang mengalami kecelakaan di jalan-jalan kupas tersebut.

Jalan kupas akan tuan-puan jumpai di jalan lintas nasional pada ruas Gebang-Hinai di Kabupaten Langkat yang November 2025 silam juga mengalami banjir parah. Belakangan diketahui, jalan-jalan yang sengaja dirusak itu merupakan agenda perbaikan, namun pengerjaannya belum semua diaspel dan dinilai lambat. Hal itu akhirnya menjadi sorotan semua pihak, termasuk pada tokoh masyarakat Langkat di antaranya Atok Labu.

Fenomena “wahana jalan kupas” ini ibarat jenis pariwisata baru yang hadir di Langkat. Karena memberikan pengalaman yang cukup menguji adrenalin, melewati wahana jalan yang seharusnya aman, tapi malah membahayakan nyawa orang. Kendaraan roda dua cenderung atau mudah sekali oleng, goyang, tergelincir dan kehilangan keseimbangan berujung kehilangan kendali melewati permukaan jalan berulir itu. Rasanya betul seperti bermain di wahana menantang maut dan sampai saat ini sudah banyak warga jadi korban wahana baru ini.

Seperti pengalaman Lukman, warga lokal yang mengeluhkan melintasi jalan tersebut di Kecamatan Hinai. Kondisi jalan berulir, rusak berat karena banyak lubang-lubang lama yang dikupas, kini tampil menyapa pengguna jalan. Yang mengerikan, pemeintah setempat sepeti abai dengan situasi yang dialami warganya.

Karena menjadi sorotan, digelar rapat dengar pendapat (RDP) dewan perwakilan rakyat daerah setempat bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta dihadiri perwakilan masyarakat yakni Lingkar Wajah Kemanusiaan (LAWAN) Institute Sumut, baru-baru ini. Dari pertemuan itu didapat sejumlah informasi.

Kawal Perbaikan

Koordinator LAWAN Institute Sumut Abdul Rahim Daulay dalam keterangan Jumat (25/9) menyampaikan, pekerjaan perbaikan jalan nasional itu diagendakan pada 30 September 2026 dengan nilai kontrak pengerjaan sekitar Rp69,5 miliar.

Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah IV Provinsi Sumatera Utara, Rahmad Parulian, dalam RDP menyampaikan pekerjaan ditargetkan diselesaikan dalam waktu sekitar dua minggu. Sementara target penyelesaian pekerjaan hingga 20 Oktober 2026.

Mendengar informasi itu, Rahim meminta BBPJN Sumatera Utara dan PPK memberikan penjelasan mengenai status dan progres pekerjaan, terutama pada sejumlah titik jalan yang telah dilakukan pengerukan atau pengupasan aspal. Ia menilai masyarakat membutuhkan kepastian terkait tahapan pekerjaan, termasuk alasan sejumlah titik yang telah dikupas belum kembali mendapatkan lapisan aspal.

Menurutnya, informasi mengenai jadwal dan progres pekerjaan penting disampaikan secara terbuka agar masyarakat mengetahui perkembangan perbaikan jalan tersebut, juga bisa ikut mengawal, jika terjadi potensi penyelewengan. Selain progres pekerjaan, Abdul Rahim juga menyoroti aspek keselamatan pengguna jalan. Ia meminta kondisi permukaan jalan yang tidak rata, bergelombang atau bergerigi dan berulir selama proses pekerjaan mendapat perhatian dan dilengkapi langkah pengamanan yang memadai bagi pengguna jalan.

LAWAN Institute Sumut juga mendorong BBPJN dan PPK melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kualitas pekerjaan. Menurut Abdul Rahim, besarnya nilai kontrak harus diikuti dengan kualitas pekerjaan yang sesuai ketentuan teknis sehingga hasil perbaikan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan memiliki daya tahan yang baik.

Pihaknya mendorong adanya peninjauan lapangan secara bersama antara DPRD Langkat, BBPJN Sumatera Utara, PPK, pemerintah daerah dan perwakilan masyarakat. Menurutnya, peninjauan tersebut diperlukan untuk melihat kondisi faktual jalan sekaligus mengidentifikasi titik-titik yang membutuhkan penanganan. Jangan sampai ada korban dari “wahana jalan kupas” ini.

Diharapkan pembahasan dalam RDP tidak berhenti pada forum tersebut, tetapi ditindaklanjuti melalui percepatan pekerjaan, pengamanan bagi pengguna jalan serta APH melakukan pengawasan terhadap kualitas hasil perbaikan jalan tersebut. (**)

Sandi Pratama
Sandi Pratama Nice to know, Need to know

Post a Comment for "“Wahana Jalan Kupas” Penambah Derita Rakyat Langkat"