Sumut Update

Rekrutmen Dosen UINSU Diduga Penuh Suap, Rektor Terancam Skandal Besar

Medan | SumutVoice - Polemik pengangkatan 46 dosen Badan Layanan Umum (BLU) di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) terus bergulir. 

Insan Pengabdi Negeri resmi melaporkan Rektor UINSU ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumut, Selasa (30/9), terkait dugaan pelanggaran prosedur, kerugian negara, hingga praktik suap.

Laporan tersebut menyoroti bahwa sejak awal, proses rekrutmen dosen BLU bermasalah. 

Ombudsman Sumut bahkan sudah mengeluarkan keputusan untuk membatalkan seluruh rekrutmen. Namun, keputusan itu diabaikan, dan para dosen tetap menerima gaji selama sekitar satu tahun. 

Jika ditotal, pembayaran itu berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Lebih jauh, dugaan adanya praktik suap juga mencuat. Setiap calon dosen disebut harus menyetorkan sejumlah uang agar namanya disahkan dalam SK. 

Skema ini diduga tetap berjalan meski status hukum rekrutmen jelas bermasalah.

“Pengangkatan dosen BLU di UINSU jelas melanggar aturan. Ada potensi kerugian negara miliaran rupiah dan dugaan kuat adanya suap. Ombudsman sudah memutuskan agar rekrutmen dibatalkan, tapi tetap dijalankan. Ini bukan sekadar maladministrasi, tapi sudah masuk ranah pidana,” tegas Pangeran Siregar, perwakilan Insan Pengabdi Negeri.

Ia menambahkan, publik berhak tahu bagaimana kampus negeri yang dibiayai uang rakyat dikelola. Pihaknya mendesak Ombudsman Sumut tidak hanya berhenti pada rekomendasi administratif, tetapi juga mendorong aparat penegak hukum (APH) menindaklanjuti dugaan pidana dalam kasus ini.

Jika terbukti, kasus pengangkatan 46 dosen BLU bisa menjadi salah satu skandal besar pendidikan tinggi di Sumut, karena menyangkut tata kelola anggaran, integritas akademik, hingga moralitas lembaga pendidikan Islam.

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment