GUr0TUY8BSW7TfOlTpAlGSC5BA==

Berani Bongkar Dugaan KDRT, Eks Istri Anggota DPR Ini Malah Diancam ‘Dihabisi’!”

Medan | Sumut Voice – Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyeret nama anggota DPR RI Rudi Hartono Bangun kian memanas. Mantan istrinya, Ervina Fariani, mengaku mendapat ancaman serius setelah berani membuka dugaan penganiayaan dan konflik rumah tangga mereka ke publik.

Pengakuan tersebut disampaikan Ervina Fariani setelah keluarganya didatangi langsung oleh Rudi Hartono Bangun di kediamannya di kawasan Jalan Kapten Muslim, Medan.

Menurut Ervina, ancaman itu disampaikan melalui adik kandungnya yang dipanggil secara khusus oleh Rudi. Dalam pertemuan tersebut, adiknya diminta untuk menghentikan upaya Ervina dalam menuntut dan mengungkap persoalan rumah tangga mereka ke publik.

“Kalau tidak dihentikan, saya akan dihabisi, hartanya akan dihabiskan dan dibuat jadi gembel,” ujar Ervina menirukan ancaman yang disampaikan kepada keluarganya, Ahad (26/4).

Ia menilai, keberaniannya membuka kasus ini telah membuat citra dan posisi Rudi Hartono Bangun terganggu di ruang publik.

Riwayat Dugaan KDRT dan Konflik Rumah Tangga

Kasus ini sebelumnya telah dilaporkan Ervina ke Majelis Kehormatan Dewan DPR RI pada awal 2026.

Dalam laporannya, Ervina mengungkap bahwa selama 24 tahun pernikahan sejak 2002, ia diduga kerap mengalami:

  • Kekerasan fisik berulang
  • Perselingkuhan
  • Tekanan psikis
  • Pembatasan hak ekonomi
Puncak dugaan kekerasan terjadi pada April 2025 di kediaman mereka di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

Ervina mengaku mengalami penganiayaan berat, bahkan disebut dipukul menggunakan gagang pistol hingga mengalami luka serius dan harus dirawat selama tiga hari di rumah sakit.

Perceraian Diduga Tanpa Prosedur Wajar

Selain dugaan KDRT, Ervina juga mempersoalkan proses perceraian yang dinilai tidak transparan.

Ia mengaku tidak pernah menerima panggilan sidang dari Pengadilan Agama Jakarta Pusat, namun tiba-tiba menerima akta cerai yang telah berkekuatan hukum.

Tak hanya itu, ia juga mengaku kehilangan hak asuh anak dan tidak mendapatkan pembagian harta yang layak.

Sorotan Publik dan Desakan Penegakan Hukum

Kasus ini kini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat aktif DPR RI. Sejumlah pihak mendesak:

  • Penyelidikan menyeluruh atas dugaan KDRT
  • Pemeriksaan etik oleh MKD DPR RI
  • Perlindungan hukum bagi korban
Hingga berita ini diturunkan, Rudi Hartono Bangun belum memberikan klarifikasi resmi meski telah dihubungi melalui telepon dan pesan WhatsApp.

Kasus ini diperkirakan akan terus bergulir dan berpotensi menjadi ujian serius bagi komitmen penegakan hukum serta perlindungan terhadap korban kekerasan, terutama ketika melibatkan pejabat publik. (Yuli)

Type above and press Enter to search.