GUr0TUY8BSW7TfOlTpAlGSC5BA==

Terkait Kasus Siswi 15 Tahun Jadi Tersangka, Komisi III DPR RI Didesak Panggil Kapolres Langkat

Ilustrasi by AI

Langkat | Sumut Voice – Kasus hukum yang menjerat seorang siswi berinisial L (15) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, kini menggelinding menjadi isu nasional. Setelah video permohonan keadilannya kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Kapolri viral, desakan agar Komisi III DPR RI memanggil pimpinan Polres Langkat semakin menguat.

Publik dan pengamat hukum mempertanyakan objektivitas penyidik dalam menetapkan L dan ayahnya sebagai tersangka pengeroyokan, yang diklaim keluarga sebagai tindakan pembelaan diri (noodweer).

Pengamat hukum, Fauzi Sibarani, menilai penetapan tersangka terhadap anak di bawah umur dalam kasus ini perlu dikaji ulang secara mendalam. Menurutnya, aparat harus melihat kronologi secara utuh untuk menentukan apakah ada unsur pembelaan terpaksa.

“Aparat penegak hukum harus berhati-hati. Jika benar tindakan tersebut dilakukan karena posisi terancam, maka itu masuk kategori noodweer. Transparansi penyidikan sangat krusial agar tidak muncul persepsi ketidakadilan di masyarakat,” ujar Fauzi.

Ketua Umum Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Sumut, Riski Ananda, secara tegas meminta Komisi III DPR RI segera memanggil Kapolres Langkat dan Kasat Reskrim untuk memberikan klarifikasi terbuka.

“Kami meminta DPR RI turun tangan. Jangan sampai ada kriminalisasi terhadap korban, apalagi ini melibatkan anak di bawah umur. Proses hukum harus objektif dan menjunjung tinggi prinsip perlindungan anak,” tegas Riski.

MAKI juga mendesak pihak kepolisian untuk meninjau kembali penahanan ayah L dan memastikan siswi tersebut mendapatkan pendampingan psikologis serta hukum yang memadai sebagai Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Sorotan tajam netizen bermula dari unggahan video pengakuan L yang menangis memohon keadilan kepada petinggi negara, mulai dari Kapolri hingga Kapolda Sumut. Kasus ini menambah daftar panjang perhatian publik terhadap penegakan hukum di wilayah hukum Polres Langkat yang dinilai sensitif bagi rasa keadilan masyarakat kecil.

Kini, bola panas berada di tangan Komisi III DPR RI. Masyarakat menanti apakah fungsi pengawasan legislatif akan segera dijalankan guna memastikan tidak ada pihak yang seharusnya dilindungi justru berakhir di jeruji besi.

Type above and press Enter to search.