
Medan | Sumut Voice - Polsek Patumbak mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan meringkus pelaku dan penadahnya. Aksi pencurian itu dilakukan pelaku saat korban mengalami kecelakaan.
Korban adalah Tri Putra, 20 tahun, warga Jalan Pertahanan, Patumbak. Sementara pelaku, Fatwa Aulia, 25 tahun, warga Pantai Rambung, Desa Marendal I, Patumbak.
Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Omrin Siallagan, mengatakan pelaku membawa kabur sepeda motor korban di Jalan SM Raja tepat di depan loket KBT, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Medan Amplas, Rabu (22/7/2026).
Saat itu, korban dan dua temannya bersenggolan dengan satu unit mobil. Sepeda motor Vario BK 5014 ANH yang digunakan korban ikut terjatuh.
"Korban saat itu dari Padang Bulan dan mau pulang. Saat bersenggolan dan terjatuh, beberapa warga meneriaki mereka geng motor, sehingga mereka kabur karena ketakutan," ujar Omrin, Jumat (7/8/2026).
Tak berapa lama, petugas patroli melintas di lokasi dan menanyakan perihal kerumunan warga di sana. Saat memberi penjelasan ke petugas, diduga pelaku melakukan aksinya membawa kabur sepeda motor korban.
Dilihat dari cctv loket itu, terlihat pelaku membawa sepeda motor korban. Lalu orang tua korban membuat laporan ke kota," katanya.
Dari laporan itu, petugas melakukan penyelidikan. HasgþekPatumbak #curanmor #&,.,n̈
