Khairul Azmi: Pemkab Langkat Prioritaskan Perbaikan Jalan Rusak pada 2026
Langkat | Sumut Voice – Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan perbaikan jalan rusak serta pembangunan jembatan pada tahun anggaran 2026.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas PUTR Kabupaten Langkat, Khairul Azmi, menanggapi kondisi sejumlah ruas jalan di wilayah Kabupaten Langkat yang mengalami kerusakan parah, salah satunya di ruas Stabat–Secanggang, tepatnya di kawasan Kampung Nangka.
Menurut Azmi, secara umum Pemerintah Kabupaten Langkat telah memprioritaskan program pengaspalan jalan serta pembangunan jembatan yang rusak untuk meningkatkan akses transportasi dan mobilitas masyarakat.
Ia menjelaskan, anggaran untuk program tersebut bersumber dari dana Transfer ke Daerah (TKD) yang sebelumnya sempat dipotong oleh pemerintah pusat, namun sebagian telah dikembalikan.
Sementara itu, Bupati Langkat Syah Afandin sebelumnya juga mengungkapkan kondisi anggaran tersebut saat penyerahan bantuan bagi warga terdampak banjir di Stabat.
“Ini saya buka sedikit rahasia, kemarin uang kami (dana TKD) dipotong oleh pusat sebesar Rp408 miliar. Namun akibat adanya banjir, sekitar Rp280 miliar dikembalikan. Dana ini yang kami prioritaskan untuk perbaikan jalan yang rusak dan pembangunan jembatan,” ujar Syah Afandin, Rabu (3/3) lalu.
Realisasi Diperkirakan Mulai Termin Kedua
Kadis PUTR Langkat Khairul Azmi menambahkan, realisasi pengerjaan proyek pengaspalan jalan diperkirakan mulai berjalan pada termin kedua sekitar April 2026.
Hal ini karena pada termin pertama, yakni periode Januari hingga Maret 2026, sejumlah program masih dalam tahap pemeriksaan dan evaluasi oleh berbagai lembaga pengawasan.
“Untuk termin pertama dari Januari sampai Maret masih dalam tahap pemeriksaan, baik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), pihak kepolisian, dan lembaga terkait lainnya,” jelas Azmi dilansir dari laman Langkatoday.com, Sabtu (7/3).
Meski demikian, ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Langkat tetap berkomitmen mempercepat perbaikan jalan yang kondisinya sudah rusak berat.
Menurutnya, pada tahun 2026 ini sejumlah ruas jalan yang mengalami kerusakan parah akan segera diperbaiki melalui pemanfaatan dana TKD yang telah dikembalikan oleh pemerintah pusat.
“Yang pasti di tahun 2026 ini jalan-jalan yang kondisinya parah akan segera kami perbaiki melalui dana TKD yang telah dikembalikan dari pusat,” tegasnya.
Salah satu ruas jalan yang menjadi perhatian adalah jalan Stabat–Secanggang di kawasan Kampung Nangka yang dilaporkan mengalami kerusakan cukup parah dan dikeluhkan masyarakat karena mengganggu aktivitas transportasi sehari-hari.
Pemkab Langkat berharap dengan adanya perbaikan infrastruktur jalan tersebut, mobilitas masyarakat serta aktivitas ekonomi di wilayah Kabupaten Langkat dapat kembali berjalan lebih lancar.


