Polda Sumut Amankan 2 Ekskavator di Siabu, Tokoh Pemuda Madina: "Jangan Tebang Pilih, Ratusan Beko Masih Beroperasi!"
Madina | Sumut Voice - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) resmi mengamankan dua unit alat berat ekskavator yang diduga kuat terlibat dalam aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Senin (3/3/2026).
Namun, langkah penegakan hukum ini justru menuai kritik tajam dari tokoh pemuda setempat. Penindakan tersebut dinilai masih bersifat "seremonial" dan belum menyentuh akar permasalahan tambang ilegal yang tersebar masif di wilayah Madina.
Tudingan Tebang Pilih dan "Setoran" ke Oknum
Ketua Ikatan Pemuda Mandailing (IPM), Tan Gozali Nasution, mengapresiasi penangkapan tersebut namun meragukan komitmen menyeluruh pihak kepolisian. Ia menduga penindakan di Siabu hanya menyasar kelompok tertentu, sementara ratusan alat berat lainnya di titik berbeda masih melenggang bebas.
"Kami menduga penindakan ini masih berunsur kepentingan kelompok dan tidak komprehensif. Masih banyak titik yang luput dari pantauan, padahal jumlahnya jauh lebih banyak," tegas Tan Gozali kepada awak media.
Tan membeberkan data mengejutkan terkait persebaran ekskavator PETI yang hingga kini masih aktif beroperasi:
- Muara Batang Gadis: ± 40 Unit Ekskavator.
- Lingga Bayu: ± 30 Unit Ekskavator.
- Batang Natal: ± 40 Unit Ekskavator.
- Kotanopan: ± 20 Unit Ekskavator.
- Ranto Baek: ± 10 Unit Ekskavator.
"Semua ini diduga dipayungi aparat. Di Lingga Bayu dan Ranto Baek, informasinya langsung 'setor' ke oknum di kantor yang punya wilayah hukum. Begitu juga di Kotanopan, ada sekitar 20 beko yang beroperasi jelas sekali terlihat," ungkapnya berani.
Dampak Sosial: Dari Bencana Hingga Narkoba
Selain kerusakan lingkungan yang memicu kerentanan bencana alam, Tan Gozali juga mengaitkan maraknya aktivitas tambang ilegal dengan degradasi sosial. Ia mencatat adanya korelasi kuat antara daerah tambang emas ilegal dengan tingginya peredaran narkoba.
"Kami duga kenapa narkoba begitu marak di daerah tambang ini karena ada keterlibatan oknum dalam peredarannya. Ini sangat merusak kehidupan sosial masyarakat kami," tambahnya.
Desakan Penindakan Menyeluruh
Pemuda Mandailing mendesak agar Kapolda Sumut tidak hanya berhenti pada pengamanan dua unit ekskavator di Siabu, melainkan melakukan pembersihan total di seluruh wilayah Kabupaten Mandailing Natal. Menurut mereka, tambang ilegal menggunakan alat berat tidak memberikan dampak ekonomi luas bagi rakyat kecil, melainkan hanya memperkaya segelintir "cukong" dan oknum pelindungnya.
"Jika memang serius menjaga kelestarian lingkungan dan hukum, tindak semua tanpa pandang bulu. Jangan biarkan Madina hancur demi kepentingan segelintir orang," pungkas Tan Gozali.


