
Deli Serdang | Sumut Voice - 49 pelajar SMA/SMK dan 20 sepeda motor yang digunakan, diamankan Personel Polsek Biru-biru Polresta Deli Serdang.
Hal itu disampaikan Kapolsek Biru-biru Polresta Deli Serdang, Iptu Indra Kristian Tamba SE MH, ketika dikonfirmasi, Jumat (24/4/2026).
Setelah menjalani pembinaan, minta maaf sambil menangis kepada orang tua masing-masing dan membuat surat pernyataan.
Usai berdamai dengan sopir angkot, seluruh pelajar SMA/SMK dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing.
Iptu Indra Tamba menjelaskan, sekelompok pelajar SMA/SMK mengendarai sepeda motor, melintas secara konvoi dan ugal-ugalan, Rabu (22/4/2026) siang, di Jalan Utama Delitua-Biru-biru.
Saat melintas, aksi konvoi pelajar di badan jalan dinilai membahayakan keselamatan hingga menyenggol mobil angkutan umum yang melintas dari arah yang berlawanan.
Tidak terima, sopir angkot selanjutnya berbalik arah dan mengejar konvoi sepeda motor. Aksi sopir angkot dan pelajar yang menghindar dari kejaran sopir angkot menjadi perhatian warga sekitar dan pengguna jalan lainnya.
Mendapat informasi, personel Polsek Biru-biru mendatangi kejadian dan turut mengejar pelajar yang berusaha kabur dari tangkapan, hingga kabur ke areal persawahan warga. Setelah kejar-kejaran, 49 pelajar SMA/SMK bersama 20 unit sepeda motor, diamankan ke Mapolsek Biru-biru.
Dari lokasi pengejaran, Personel juga mengamankan sebilah benda tajam berupa samurai dan 2 umbul-umbul. Selanjutnya, 49 pelajar mendapat pembinaan hingga malam, di Aula Kantor Camat Biru-biru. Malam itu, seluruh orang tua pelajar dihadirkan untuk ikut melakukan pembinaan.
Pada pertemuan dan mediasi yang dihadiri unsur Forkopimcam Biru-biru, kerusakan mobil angkot ditanggung orangtua pelajar. Setelah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama, seluruh pelajar dikembalikan, pukul 23.00 WIB.
Kapolsek Biru-biru mengatakan, hasil pemeriksaan dari seluruh pelajar, tidak ditemukan keterangan dan alat bukti siapa pemilik senjata tajam.