GUr0TUY8BSW7TfOlTpAlGSC5BA==

Jokowi Dinobatkan Jadi Sesepuh Raja-Raja Timor, Tambah Daftar Gelar Kehormatan Pascajabatan

Jakarta | Sumut Voice – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kembali menerima gelar kehormatan setelah menyelesaikan masa jabatannya sebagai kepala negara. Kali ini, Jokowi dinobatkan sebagai "Sesepuh Raja-Raja Timor" dalam prosesi adat yang digelar di Kelurahan Lai-Lai Besi Kopan (LLBK), Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (1/8/2026).

Penganugerahan gelar tersebut diberikan oleh para raja dari berbagai kerajaan di Pulau Timor sebagai bentuk penghormatan atas kontribusi Jokowi terhadap pembangunan di wilayah Nusa Tenggara Timur selama menjabat sebagai Presiden.

Prosesi berlangsung dalam rangkaian Festival Budaya dan Karnaval Budaya yang dihadiri tokoh adat, masyarakat, serta para pemimpin kerajaan di Pulau Timor. Jokowi menerima kain kebesaran adat yang dikalungkan langsung oleh para raja sebagai simbol penghormatan sekaligus diterima sebagai bagian dari keluarga besar kerajaan-kerajaan di Timor.

Sejumlah raja yang hadir di antaranya Raja Amanatun, Raja Amanuban, Raja Mollo, Raja Biboki, Raja Bikomi, Raja Amfoang, Raja Kupang (Nisnoni), Raja Amarasi, hingga Raja Malaka.

Dalam kesempatan itu, Raja Amanuban M. Nope menyampaikan apresiasi atas berbagai pembangunan yang dinilai telah membawa perubahan bagi masyarakat NTT.

"Banyak yang sudah Bapak perbuat. Dengan harapan Tuhan Yesus menyertai Bapak dalam perjalanan ke depan," ujarnya.

Usai menerima gelar kehormatan, Jokowi membuka Festival Budaya dan Karnaval yang menampilkan beragam kesenian tradisional khas Pulau Timor, mulai dari tarian daerah, parade busana adat, hingga pertunjukan musik tradisional.

Sebelum menghadiri prosesi adat tersebut, Jokowi juga mengikuti kegiatan Car Free Day di Kota Kupang bersama jajaran Partai Solidaritas Indonesia (PSI), kemudian menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) PSI Nusa Tenggara Timur.

Tambah Daftar Gelar Adat

Gelar Sesepuh Raja-Raja Timor menambah daftar penghargaan adat yang diterima Jokowi setelah tidak lagi menjabat sebagai Presiden.

Sebelumnya, pada 27 Juni 2026, Jokowi juga menerima gelar adat "Baginda Pemuka Bangsa" dari perwakilan lima kerajaan adat besar di Provinsi Lampung.

Penganugerahan tersebut dilakukan di kawasan Rumah Adat Kedatun Keagungan, Bandar Lampung, sebagai bentuk penghargaan masyarakat adat terhadap kepemimpinan dan kontribusinya selama memimpin Indonesia.

Dengan tambahan gelar dari para raja di Pulau Timor, Jokowi kini tercatat telah menerima sedikitnya dua gelar kehormatan adat sepanjang tahun 2026 setelah mengakhiri masa kepresidenannya.

Type above and press Enter to search.